MEDAN – Video yang memperlihatkan seorang personel kepolisian di Medan diduga melakukan pungutan liar kepada pengendara sepeda motor viral di media sosial, Rabu (25/6/2025).
Dalam video berdurasi singkat itu, tampak seorang pria berseragam polisi menghentikan seorang wanita yang mengendarai sepeda motor dengan pelat BK 4388 AIK.
Polisi yang mengenakan jaket putih tersebut terlihat mengulurkan tangan kirinya, sementara pengendara wanita membuka tas dan mengeluarkan dompet. Ia kemudian memberikan selembar uang Rp 100.000 ke polisi tersebut.
"Anggota polisi di Medan diduga palak wanita pengendara motor Rp 100.000," demikian narasi dalam unggahan video tersebut.
Baca juga: Ulah Seorang Mantan Polisi, Palak Sopir Angkot di Tanah Abang dan Positif Sabu
Diketahui, motor yang dikendarai polisi itu berpelat BK 6223 AEH. Peristiwa diduga terjadi di Jalan Palang Merah, Kota Medan, Sumatera Utara.
Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP I Made Parwita membenarkan adanya kejadian itu dan mengatakan oknum personel tersebut sedang diperiksa oleh Propam.
"Saat ini petugas itu sedang diperiksa di Paminal. Ya dugaan awal pungli. Tapi ini masih didalami," kata Made saat dihubungi Kompas.com melalui saluran telepon, Rabu (25/6/2025).